Anggota DPRD NTB dilaporkan ke Kepolisian terkait kasus penipuan

Seorang legislator berinisial AR dilaporkan Marga Indra ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terkait dengan dugaan kasus penipuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat yang dikonfirmasi di Mataram, Senin, mengaku belum mendapatkan informasi dari anggotanya terkait dengan laporan tersebut.

“Saya belum dapat informasi soal laporan itu. Saya cek dahulu karena ini baru masuk, Jumat, Sabtu, dan Minggu kemarin libur, ” kata Kombes Pol. Syarif.

Aan Ramadhan sebagai kuasa hukum Marga Indra menyampaikan bahwa kliennya melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda NTB .

Dalam laporan, Marga Indra melaporkan AR yang kini sebagai anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024—2029 terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan.

“Dugaan pidana penipuan yang kami laporkan ini berawal dari janji terlapor yang akan memberikan pekerjaan 32 paket proyek dari Pemprov NTB atas timbal balik pemberian uang dari klien kami sebanyak Rp1,29 miliar,” ujarnya.

Janji terlapor atas pemberian uang tersebut berlangsung di akhir Januari . Saat itu terlapor yang diketahui masih punya hubungan keluarga dengan pelapor tersebut masih berprofesi sebagai pengusaha.

“Karena yakin dengan terlapor yang masih ada hubungan keluarga ini akan memberikan pekerjaan 32 paket proyek, klien kami akhirnya memberikan Rp1,29 miliar secara tunai ” ucap dia.

Usai penyerahan, terlapor memenuhi janjinya untuk memberikan pekerjaan paket proyek Pemprov NTB kepada Marga Indra. Namun, yang diberikan hanya 10 dari 32 pekerjaan paket proyek yang dijanjikan.

Pelapor merasa kecewa dengan terlapor karena hingga kini masih mengalami kerugian Rp2 miliar. Akhirnya, melaporkan AR ke Polda NTB.

“Perlu diketahui bahwa akibat perbuatan AR ini, klien kami sekarang jatuh miskin karena uang yang klien kami berikan kepada terlapor ini berasal dari hasil gadai rumahnya, usahanya hancur dibuat,” kata Aan.

Dengan melaporkan kasus ini, Aan berharap pihak Polda NTB dapat merespons cepat dan memproses laporan sesuai dengan aturan.

Check Also

Atas Nama Tuhan? Tapi Tuhan yang Mana?

Oleh: Agus Abubakar Arsal Alhabsyi Baru saja terjadi, sebuah unggahan yang memicu kegelisahan moral, Presiden …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *