Isyarat Pemakzulan Gibran: FPP TNI Serahkan Bukti ke Try Sutrisno

JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI mengunjungi kediaman mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025). Kunjungan ini diduga terkait proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dokumen Krusial untuk Pemakzulan Gibran

pantauan tempo di lokasi Tim FPP TNI yang dipimpin mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Sunarko membawa map biru berisi bukti dan kajian hukum. Dokumen ini menjadi dasar usulan pemakzulan Gibran kepada DPR.

“Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami,” tegas Dwi Tjahyo Soewarsono, penggagas FPP TNI, di lokasi.

Delapan Tuntutan Kunci FPP TNI

Selain pemakzulan Gibran, forum ini menuntut:

  1. Pengembalian tata hukum sesuai UUD 1945
  2. Penghentian proyek strategis (IKN, PIK 2, Rempang Eco City)
  3. Pemulangan tenaga kerja asing
  4. Penertiban pertambangan ilegal
  5. Reshuffle kabinet untuk menteri bermasalah

Dukungan Purnawirawan TNI

Delapan tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 perwira tinggi. Try Sutrisno sebagai figur kunci diminta memberi persetujuan sebelum dokumen diserahkan ke DPR.

Alasan Yuridis Pemakzulan Gibran

FPP TNI menilai pencalonan Gibran cacat prosedur:

  • Pelanggaran proses di Mahkamah Konstitusi (MK)
  • Inkonsistensi dengan UU Kekuasaan Kehakiman
  • Ketidakmampuan memenuhi kriteria pemimpin Pancasila

Laksdya (Purn) Slamet Soebijanto menyatakan: “Wakil presiden harus beriman, berilmu, adil, dan beretika. Kami menginginkan pemimpin terbaik.”

Proses Selanjutnya

Usai ditandatangani Try Sutrisno, dokumen akan segera diserahkan ke DPR untuk memulai proses pemakzulan secara konstitusional. FPP TNI menyatakan ini merepresentasikan keresahan masyarakat dan prajurit.

dilansir dari tempo.co

Check Also

Emas Berdarah Gorontalo: Ekologi Yang Tergadaikan

Gorontalo, – Di balik kilau logam mulia, Provinsi Gorontalo menyimpan luka lingkungan dan sosial yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *