JAKARTA – Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI mengunjungi kediaman mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025). Kunjungan ini diduga terkait proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dokumen Krusial untuk Pemakzulan Gibran
pantauan tempo di lokasi Tim FPP TNI yang dipimpin mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Sunarko membawa map biru berisi bukti dan kajian hukum. Dokumen ini menjadi dasar usulan pemakzulan Gibran kepada DPR.
“Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami,” tegas Dwi Tjahyo Soewarsono, penggagas FPP TNI, di lokasi.
Delapan Tuntutan Kunci FPP TNI
Selain pemakzulan Gibran, forum ini menuntut:
- Pengembalian tata hukum sesuai UUD 1945
- Penghentian proyek strategis (IKN, PIK 2, Rempang Eco City)
- Pemulangan tenaga kerja asing
- Penertiban pertambangan ilegal
- Reshuffle kabinet untuk menteri bermasalah
Dukungan Purnawirawan TNI
Delapan tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 perwira tinggi. Try Sutrisno sebagai figur kunci diminta memberi persetujuan sebelum dokumen diserahkan ke DPR.
Alasan Yuridis Pemakzulan Gibran
FPP TNI menilai pencalonan Gibran cacat prosedur:
- Pelanggaran proses di Mahkamah Konstitusi (MK)
- Inkonsistensi dengan UU Kekuasaan Kehakiman
- Ketidakmampuan memenuhi kriteria pemimpin Pancasila
Laksdya (Purn) Slamet Soebijanto menyatakan: “Wakil presiden harus beriman, berilmu, adil, dan beretika. Kami menginginkan pemimpin terbaik.”
Proses Selanjutnya
Usai ditandatangani Try Sutrisno, dokumen akan segera diserahkan ke DPR untuk memulai proses pemakzulan secara konstitusional. FPP TNI menyatakan ini merepresentasikan keresahan masyarakat dan prajurit.
dilansir dari tempo.co