Berawal dari Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementrian agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai. KETERTUTUPAN kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkat data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun.
Jadi ini murni urusan pekerjaan komisi VIII yang meminta Pansus angket haji.
Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU.
selanjutnya disusul dengan statemen ketua PBNU yang mengatakan PKB sudah salah jalan,,tidak transparansi masalah keuangan partai yang ditambahi oleh gus Ipul.
perseteruan ini semakin panas dengan saling lontar statemen kedua belah pihak..
kita akan lihat kemana akhir dari perseteruan ini..