Seorang Pria Di Gorontalo Cabuli Wanita di Bawah Umur

Pemuda bernama Yasrin Datau alias Inyong (22) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi gegara mencabuli sepupunya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban sedang mengungsi di rumah tantenya imbas banjir.

“Pelaku adalah saudara dari korban juga masih ada kerabat hubungan sepupu dengan si korban, pelaku juga sama-sama pengungsi,” ujar Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Gorontalo AKP Yunike Bakrie kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Pelaku mencabuli korban di Kecamatan Tilango, Gorontalo pada Minggu (7/7) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu korban dan pelaku mengungsi di rumah tantenya karena banjir

“Jadi korban bersama keluarganya mengungsi ke kerabat (tantenya) pada saat itu, mereka tidur di ruang tengah. Kemudian si terlapor (Yasrin) datang dengan mematikan lampu,” terangnya.

Korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban mengecek CCTV rumah lalu melaporkan pelaku ke Polda Gorontalo Minggu (7/7).

“Ketika dilihat dari CCTV memang ada perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor,” ungkapnya.

Pelaku kemudian datang sendiri ke Polda Gorontalo usai dilakukan pemanggilan. Dari hasil interogasi diketahui aksi itu dilakukan pelaku lantaran tertarik dengan korban.

“Motifnya memang si pelaku sejak awal sudah menyukai si korban. Namun, korban tidak mau karena masih ada hubungan keluarga. Sehingga korban tidak merespons,” bebernya.

Saat ini Yasrin telah ditahan di Polda Gorontalo. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Check Also

Emas Berdarah Gorontalo: Ekologi Yang Tergadaikan

Gorontalo, – Di balik kilau logam mulia, Provinsi Gorontalo menyimpan luka lingkungan dan sosial yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *