Seorang pesepeda mengamuk di jalan Sudirman Jakarta, usai diarahkan Polisi untuk masuk dan menggunakan jalur khusus pesepeda. Rabu (24/07/2024) pagi.
Kejadian bermula, saat petugas Kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan Lalu lintas di Jalan Sudirman – Thamrin, Sekitar pukul 06.15 WIB melintas belasan pesepeda. Kemudian, sesuai aturan petugas Kepolisian mengarahkan pesepeda untuk masuk kejalur Khusus Sepeda.
Namun, Meski sudah diarahkan, salah satu pesepeda enggan memasuki Jalur khusus sepeda, dan menerobos pengamanan petugas Kepolisian memaksa masuk Jalur cepat. Tidak lama berselang, pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas Kepolisian, dengan nada marah, pesepeda tersebut mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyepakati aturan yang memperbolehkan pesepeda road bike berkendara di luar jalur sepeda. Namun, aturan tersebut hanya berlaku pada waktu-waktu tertentu saja yakni pada pagi hari hingga pukul 06.00 WIB.
Aturan ini dibuat berdasarkan skala prioritas, yaitu keselamatan, baik masyarakat maupun pesepeda itu sendiri. Aturan ini diterapkan pada hari sibuk, Senin hingga Jumat. Sementara hari Sabtu dan Minggu, pesepeda masih bisa memanfaatkan waktu bersepedanya sesuai dengan aktivitas dan kebutuhan masing-masing.